Bimtek Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bimtek Audit Kinerja Berbasis Risiko – Akuntabilitas Keuangan Negara/Daerah, kini sudah menjadi tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap unit kerja dan pucuk pimpinan organisasi pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Hal ini tentunya harus di respon oleh Pemerintah dengan sebaik-baiknya melalui berbagai upaya yang tepat dan cepat.
Pemerintah telah melakukan penyempurnaan-penyempurnaan kebijakan untuk mempermudah dan memperjelas hak dan kewajiban setiap pejabat di lingkungan Pemda khususnya di Lembaga Pengawsan Daerah (Inspektorat) dengan berbagai peraturan antara lain PP60 tahun 2008 tentang SPIP, Pembinaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dilakukan berdasarkan Permenpan No. 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dilingkungan instansi pemerintah. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 menetapkan kegiatan pengawasan APIP mencakup kegiatan Peningkatan Kapasitas APIP, kegiatan Asistensi/pendampingan, kegiatan Reviu, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi, dan kegiatan Pemeriksaan/Audit.
Untuk dapat mengikuti perkembangan kebijakan dan pelaksanaannya maka sudah selayaknya Para Pejabat dan Personil setiap unit kerja Inspektorat Daerah dan pejabat SKPD terkait, perlu dibekali dengan pemahaman atas kegiatan Pengawasan khususnya Audit Ketaatan (Compliance Audit) secara komprehensif sehingga dapat :
- Meningkatkan kompetensi SDM Inspektorat Daerah dan Pemda,
- Meingkatkan kinerja organisasi dan kinerja individu di lingkungan Inspektorat,
- Meningkatkan/mempertahankan opini Laporan Keuangan WTP Pemda,
- Meningkatkan pengamanan Aset Pemda, keataatan pada peraturan, dan peningaktan pengendalian intern di lingkungan Pemda,
- Memahami kebutuhan dokumen yang dibutuhkan dalam Audit Ketaatan dan penanganan tindak lanjut yang diperlukan.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami serta meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema : Audit Kinerja Berbasis Risiko.
Jadwal Bimtek Audit Kinerja Berbasis Risiko
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek Audit Kinerja Berbasis Risiko :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Bimtek secara online zoom sebesar @Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
*Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan durasi Bimtek yang dilaksanakan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kemendagri
- Kemnekeu
- BPKP
- Praktisi
- Akademisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com