Bimtek Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME)
Bimtek Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) – Rekam medis elektronik (EMR) merupakan perkembangan media rekam medis berbasis kertas ke media berbasis elektronik. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis, sebagai pengganti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749a/Menkes/PER/XII/1989. Pada Bab II pasal 2 ayat (1) dijelaskan bahwa “Rekam Medis harus dibuat secara tertulis, lengkap dan jelas atau secara elektronik”.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis pada pasal 2 juga dijelaskan bahwa Rekam medis harus dibuat secara lengkap tertulis dan jelas atau secara elektronik. Dengan permenkes tersebut yang menyatakan bahwa rekam medis dapat berupa rekam medis konvensonal maupun sacara elektronik.
Pada dasarnya RME adalah penggunaan perangkat teknologi informasi untuk pengumpulan, penyimpanan, pengolahan serta peng-akses-an data yang tersimpan pada rekam medis pasien di rumah sakit dalam suatu sistem manajemen basis data yang menghimpun berbagai sumber data medis. Bahkan beberapa rumah sakit modern telah menggabungkan RME dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang merupakan aplikasi induk yang tidak hanya berisi RME tetapi sudah ditambah dengan fitur-fitur seperti administrasi, billing, dokumentasi keperawatan, pelaporan dan dashboard score card.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami serta meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: “Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) Klaim Digital Global Buged Dengan Metode Clinical Coasting Update Regulasi Koding JKN“.
Jadwal Bimtek Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME)
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Biaya Bimtek secara online zoom sebesar @Rp. 2.000.000 ( Dua Juta Rupiah )
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kemendagri RI
- Kemenkes RI
- BPKP
- Tenaga Ahli
- Praktisi
- Akademisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Formulir Pendaftaran Bimtek