Info Bimtek Mekanisme E-Audit Pengadaan Barang dan Jasa/ PBJ
Kepada YTH,
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)
- Camat, Kades, Kepala Kampung/ Distrik
- Direktur/ Kepala BLUD, RSUD, Puskesmas
Di Seluruh Indonesia
Bimtek Mekanisme E-Audit Pengadaan Barang dan Jasa/ PBJ
Pendahuluan
Sebagaimana diatur dalam Pasal 131 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah bahwa K/L/D/I wajib melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik untuk sebagian/seluruh paket-paket pekerjaan pada Tahun Anggaran 2011. Ketentuan teknis operasional pengadaan barang/jasa secara elektronik mengacu pada Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2011 Tentang e-Tendering.
Peraturan Kepala LKPP Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik. Terhadap informasi, transaksi elektronik pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik mengacu pada Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik dapat dilakukan dengan e-Tendering atau e-Purchasing:
- E-Tendering merupakan tata cara pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua penyedia barang/jasa yang terdaftar pada sistem pengadaan elektronik dengan cara menyampaikan satu kali penawaran dalam waktu yang telah ditentukan.
- E-Purchasing merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik.
Pengadaan barang/jasa secara elektronik bertujuan untuk:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas;
- Meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat;
- Memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan;
- Mendukung proses monitoring dan audit; dan
- Memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) telah berhasil membuat sebuah system aplikasi audit secara elektronik pengadaan barang dan jasa atau yang lebih dikenal dengan sistem eaudit pengadaan barang dan jasa, pengembangan aplikasi e-audit pengadaan dilakukan sejak tahun 2009 dengan bekerjasama BPKP. Sistem aplikasi e-audit pengadaan ini digunakan oleh auditor sebagai Teknik Audit Berbantuan komputer yang terintegrasi dengan situs LPSE, sehingga memudahkan dalam audit paket pengadaan yang ditenderkan melalui LPSE.
Informasi Bimtek/ Diklat Mekanisme E-Audit Pengadaan Barang dan Jasa/ PBJ :
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kemendagri RI
- Kemenkeu RI
- BPKP
- Tim Ahli PBJ
- Akademisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Formulir Pendaftaran Bimtek
jadwal bimtek audit pbj tahun 2022, info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022, jadwal bimtek tahun 2022