Info Bimtek Pedoman Pengadaan Alkes dan Obat Dengan Pelelangan dan Pengadaan Tanpa Tender
Bimtek Pedoman Pengadaan Alkes dan Obat Dengan Pelelangan dan Pengadaan Tanpa Tender.
Kepada Yth:
- Rumah Sakit : RSU/RSUD/RS
- Dinas Kesehatan
- Unit Pelayanan Medik/Instalasi Farmasi
- Institusi yang Mengadakan Alkes & Obat (TNI, POLRI, BNN, DLL)
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- BUMN dan BUMD
- Jamsostek, PMI, dan Asuransi Kesehatan
- Perusahaan Swasta ( Penyedia Alkes )
Kita ketahui Sektor kesehatan memiliki peranan yang esensial, dimana kebutuhan akan pelayanan kepada masyarakat sangatlah besar, sehingga diperlukan dukungan infrastruktur dan sumber daya medis yang memadai, dimana kebutuhan utama adalah Peralatan Kesehatan (ALKES) serta obat-obatan.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka tim pengadaan dituntut memiliki kompetensi tentang pengadaan Barang dan Jasa pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden No. 70 tahun 2012 (Perubahan Perpres No. 54 tahun 2012) , agar tidak terjadi kesalahan prosedur, penyimpangan, maupun terkena sanksi hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
Disamping itu Katalog Elektronik (E-Catalogue) adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah. E-Purchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka tim pengadaan dituntut memiliki kompetensi tentang pengadaan Barang dan Jasa pemerintah berdasarkan INPRES No. 1 tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Peraturan Presiden No. 4 tahun 2015 (Perubahan Ke 4 Perpres No. 54 tahun 2012) dan Permenkes Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (e-catalogue), agar tidak terjadi kesalahan prosedur, penyimpangan, maupun terkena sanksi hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Pedoman Pengadaan Alkes dan Obat Dengan Pelelangan dan Pengadaan Tanpa Tender.
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek Pedoman Pengadaan Alkes dan Obat Dengan Pelelangan dan Pengadaan Tanpa Tender :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kemendagri RI
- Kemenkeu RI
- BPKP
- Tim Ahli
- Akademisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Formulir Pendaftaran Bimtek
jadwal bimtek pengadaan alkes, jadwal bimtek pengadaan alkes tahun 2022, info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022, jadwal bimtek tahun 2022