Bimtek/ Pelatihan Pengawasan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
Bimtek Pengawasan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup. Lemahnya penegakan hukum lingkungan menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Untuk mengatasi hal tersebut, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah dengan menerapkan norma dan kaidah hukum yang berlaku. Salah satunya adalah dengan ancaman sanksi baik pidana, perdata, maupun sanksi administratif. Dalam penelitian ini penulis mengangkat permasalahan, hambatan dan kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum pidana terhadap pelanggaran pelaksanaan izin lingkungan berdasarkan pasal 76 jo pasal 100 ayat 2 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penegakan hukum lingkungan terbagi menjadi 3 (tiga) aspek yaitu : yaitu aspek pidana,aspek perdata dan aspek administrasi. Penegakan hukum lingkungan administrasi. Sanksi administratif adalah sanksi yang dapat diberlakukan kepada setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi atau baku mutu gangguan.
Instrumen Pencegahan Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan UU 32/2009 PPLH ;
- KLHS
- Tata Ruang
- Baku Mutu Lingkungan Hidup
- Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan
- AMDAL
- UKL – UPL
- Perizinan
- Iinstrumen Ekonomi Lingkungan
Instrumen Pencegahan Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan ;
- Peraturan Perundang-Undangan Berbasis Lingkungan
- Anggaran Berbasis Lingkungan
- Analisis Resiiko Lingkungan
- Audit Lingkungan
- Pengawasan Penaatan
- Sanksi Administrasi
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Bimtek Pengawasan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek Pengawasan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kemendagri RI
- KLHK RI
- BPKP
- Tim Ahli
- Akademisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Formulir Pendaftaran Bimtek
info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022