Bimtek Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah
Bimtek Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah – Dalam rangka menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien maka perlu mengatur tata Kelola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang adil, selaras, dan akuntabel berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehubungan dengan hal tersebut, Presiden telah menetapkan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dalam Perspektif UU No. 1 Tahun 2022
Bimtek Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah
Dana transfer ke daerah adalah instrumentransfer kepada daerah yang digunakan untuk mendukung kebutuhan pendanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dana transfer ke daerah mempunyai tujuan yang berbeda-beda, antara lain, mengurangi ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah, mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah, dan mengurangi ketimpangan kualitas dan kuantitas layanan publik di daerah.
TKDD dari pusat ke daerah bersifat netral, tidak memberi insentif terhadap pemekaran dan inefisiensi di daerah dan lebih memberikan kepastian bagi perencanaan pembangunan di daerah. Selain itu, guna menyikapi hasil studi dan evaluasi empiris, maka dalam rancangan undangundang ini, dana transfer juga diarahkan sebagai instrumenuntuk menjawab keberagaman karakteristik daerah di Indonesia, dalam hal ini yang terkait dengan kinerja pelayanan publik.
Dana transfer ke daerah akan disalurkan sesuai dengan periode tahun anggaran dan jangka waktu penyaluran yang sudah ditetapkan sebelumnya serta didasarkan atas kondisi kas negara, kinerja pelaksanaan perpajakan daerah, dana transfer ke daerah, dan kebijakan pengendalian belanja daerah dalam kerangka sinergikebijakan fiskal pusat dan daerah. Kebijakan Transfer ke Daerah dirumuskan dengan mengacu pada RPJMN, RKP, arahan Presiden, dan/atau peraturan perundangundangan terkait.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami serta meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah Dalam Perspektif UU No. 1 Tahun 2022.
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Selengkapnya Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta :
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
Narasumber
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang…
Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan - Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan…
Training Teknik Menyusun Job Analysis Job Description dan Job Design Training Teknik Menyusun Job Analysis…
Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi - Pembangunan infrastruktur di Indonesia baik dalam bentuk bangunan…
Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD TA 2025-2029 Berdasarkan Inmendagri No.2 Tahun 2025 Bimtek Penyusunan RPJMD…
Training Fundamental Risk Management Training Fundamental Risk Management - Risk Management atau Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur…