Info Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP 12 Tahun 2019 dan Keterkaitannya Dengan RPJMD
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP 12 Tahun 2019 dan Keterkaitannya Dengan RPJMD.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada Undang-undang ini selain mengatur proses pengelolaan keuangan dan penganggaran secara nasional, di dalamnya juga mengatur proses pengelolaan keuangan dan penganggaran daerah.
Kebijakan Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Daerah
1. Perencanaan Pembangunan Berdasatkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang -undang Nomor 32 Tahun 2004.
2. Pengelola Keuangan (Penganggaran) Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004.
Dalam PP No. 12 Tahun 2019 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen
perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
Baca Juga : Info Bimtek/ Diklat Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan PP No.12 Tahun 2019
Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah adalah pendekatan penganggaran berdasarkan kebijakan dengan pengambilan keputusan terhadap kebijakan tersebut dilakukan dalam perspektif lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dan mempertimbangkan implikasi biaya akibat
keputusan yang bersangkutan pada tahun berikutnya yang dituangkan dalam prakiraan maju.
Keterkaitan antara kebijakan perencanaan pembangunan dengan penganggaran baik tingkat nasional maupun daerah sangat jelas adanya. Keterkaitan tersebut dapat dilihat pada berbagai Undang–undang yang mengaturnya. Sebagai pedoman pelaksanaan, undang–undang dimaksud perlu diacu oleh para penyusun anggaran. Namun demikian dalam praktiknya tidaklah mudah.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP 12 Tahun 2019 dan Keterkaitannya Dengan RPJMD.
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP 12 Tahun 2019 dan Keterkaitannya Dengan RPJMD :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kemendagri RI
- Kemenkeu RI
- BPKP
- Tim Ahli
- Akademisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Formulir Pendaftaran Bimtek
jadwal bimtek pengelolaan keuangan 2022, info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022