Info Bimtek/ Diklat Penggunaan dan Pemanfaatan Pengelolaan Aset Daerah/ BMD

Bimtek Penggunaan dan Pemanfaatan Pengelolaan Aset Daerah

Bimtek Penggunaan dan Pemanfaatan Aset Daerah.

Barang Milik Daerah merupakan bagian dari aset Pemerintah Daerah yang digunakan atau dimanfaatkan untuk menunjang berjalannya tugas dan fungsi dari masing-masing instansi pemerintah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah mengatur setiap instansi pemerintah khususnya dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi pengguna barang milik daerah untuk dapat melaksanakan pengelolaan Barang Milik Daerah secara efektif.

Pemerintah daerah sangat diharuskan untuk memiliki atau membuat perencanaan kebutuhan aset yang digunakan sebagai rujukan dalam pengadaan aset daerah.  Berpijak dengan rencana yang sudah dibuat ini, kemudian pemerintah daerah baru bisa mengusulkan anggaran pengadaannya.

Dalam situasi seperti ini, maka peran serta masyarakat khususnya anggota DPRD sangat penting dalam hal ikut melakukan pengawasan ( monitoring ) apakah kekayaan aset yang tadi sudah direncanakan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan benar – benar dibutuhkan atau tidak.

Dan juga dalam hal Pengadaan barang atau kekayaan daerah harus dilakukan berdasarkan sistem tender (compulsory competitive tendering contract). Hal ini  dilakukan dengan tujuan agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak dirugikan.

Selain masyarakat, tentunya anggota  DPRD dituntut untuk lebih tegas dan cermat dalam mengawasi proses perencanaan pengadaan kekayaan daerah. Perencanaan juga meliputi perencanaan terhadap aset yang belum termanfaatkan atau masih berupa aset potensial.

Pengelolaan aset atau kekayaan daerah harus memenuhi prinsip akuntabilitas publik. ketiga ( 3 ) prinsipt tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum (accountabilty for probity and legality) ;
  2. Akuntabilitas proses (process accountability) ;
  3. Akuntabilitas kebijakan (policy accountability).

Setelah mengetahui ketiga prinsip dasar mengenai pengelolaan aset daerah sekaligus dengan ditindaklajuti dengan tahapan penerapan, maka diharapakan output dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan aset suatu daerah memiliki fungsi atau manfaat yaitu :

  1. Terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah,baik menyangkut inventarisasi tanah dan bangunan, sertifikasi kekayaan daerah, penghapusan dan penjualan aset daerah,
  2. Terciptanya efesiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah,
  3. Pengamanan aset daerah dan,
  4. Tersedianya data atau informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Penggunaan dan Pemanfaatan Pengelolaan Aset Daerah/ BMD.

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Download Jadwal Bimtek

Info Bimtek Penggunaan dan Pemanfaatan Pengelolaan Aset Daerah/ BMD :

Biaya Bimbingan Teknis

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga

KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kemendagri RI
  • Kemenkeu RI
  • BPKP
  • Tim Ahli
  • Akademisi

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP

HP/WA :

Kontak Panitia PUSDIKLAT LSMAP

Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

Download Formulir Pendaftaran

jadwal bimtek aset tahun 2022, info jadwal bimtek aset 2022, info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022, jadwal bimtek tahun 2022

Tinggalkan Balasan