Info Bimtek/ Diklat Peningkatan Kapasitas Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes

Bimtek Peningkatan Kapasitas BUMDes Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes

Bimtek Peningkatan Kapasitas BUMDes Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes.

BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa. Lembaga ini digadang-gadang sebagai kekuatan yang akan bisa mendorong terciptanya peningkatan kesejahteraan dengan cara menciptakan produktivitas ekonomi bagi desa dengan berdasar pada ragam potensi yang dimiliki desa.

BUMDes harus lahir atas kehendak seluruh warga desa yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Musdes adalah forum tertinggi melahirkan berbagai keputuan utama dalam BUMDes mulai dari nama lembaga, pemilihan pengurus hingga jenis usaha yang bakal dijalankan.

Dalam proses ini setidaknya ada dua pertemuan besar yang melibatkan seluruh elemen penting warga desa secara perwakilan. Yang pertama adalah sosialisasi dan pembentukan tim yang bertugas mengawal seluruh proses pembentukan dan pertemuan kedua untuk melahirkan berbagai keputusan final. Seluruh proses ini tentu saja menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa sebagai penyelenggaranya.

Pemerintah Desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Pembentukan BUMDES ditetapkan dengan Peraturan Desa dengan berpedoman ada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan diawali dengan Rapat Pembentukan ,Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga yang disepakati bersama dan selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Organisasi Kepengurusan BUMDES berada diluar organisasi Pemerintahan DesaOrganisasi Kepengurusan BUMDES terdiri dari Pemerintah Desa dan Masyarakat;Direksi dan Pengawas Bumdes dipilih berdasarkan musyawarah desa;Kepengurusan BUMDES sebanyak-banyaknya 7 orang masa bhakti dan Pengawas BUMDES selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya 1 (satu) masa bhakti berikutnya.

Peningkatan kapasitas bagi pengurus badan usaha milik desa (BUMDes) dipandang sangat penting. Selain untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengurus dalam pengelolaan BUMDes secara baik, mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan modal yang dimiliki desa demi kesejahteraan masyarakat desanya, juga membantu menciptakan lapangan kerja baru guna menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Bimtek Peningkatan Kapasitas Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes.

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Download Jadwal Bimtek

Info Bimtek Bimtek Peningkatan Kapasitas Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes :

Biaya Bimbingan Teknis

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga

KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kemendagri RI
  • Kemendes PDTT
  • Kemenkeu RI
  • BPKP
  • Tim Ahli
  • Akademisi

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP

HP/WA :

Kontak Panitia PUSDIKLAT LSMAP

Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

Download Formulir Pendaftaran

jadwal bimtek bumdes tahun 2022, jadwal bimtek desa tahun 2022, info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022, jadwal bimtek tahun 2022

Tinggalkan Balasan