Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029
Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 – Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pemerintah memerlukan perencanaan mulai dari perencanaan jangka panjang hingga perencanaan jangka pendek yang subtansinya saling berkaitan. Perencanaan yang baik akan menjadi arah bagi pembangunan serta strategi dan cara pencapaiannya. Karena itu disusun Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang memberikan landasan bagi berbagai bentuk perencanaan dari pusat hingga daerah, terkait dengan Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, baik propinsi maupun Kabupaten/kota dalam rangka penyelenggaraan pemerintahannya harus menyusun perencanaan pembangunan.
Dalam Permendagri No.9 Tahun 2018 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat dengan Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
Rencana Startegis atau Renstra adalah program atau kegiatan yang berlandaskan visi dan misi suatu daerah yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) intansi/lembaga yang disusun dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan startegik. Dasar hukum Renstra terdapat pada UU No.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Program Pembangunan Nasional (SPPN), pada pasal 15 ayat 3, disebutkan bahwa Kepala Satuan Perangkat Daerah menyiapkan rancangan Renstra-SKPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan berpedoman pada rancangan awal RPJMD.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema : Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029.
Jadwal Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas (Penginapan 4 Hari 3 Malam) : @Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah)
- Biaya Bimtek secara online zoom sebesar @Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
*Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan durasi Bimtek yang dilaksanakan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kementerian
- Praktisi
- Akademisi
- Konsultan
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com