Bimtek Penyusunan Sistem Remunerasi Rumah Sakit
Bimtek Penyusunan Sistem Remunerasi Rumah Sakit – Remunerasi adalah jenis kompensasi lain yang diterima karyawan atau eksekutif perusahaan untuk pekerjaan mereka. Ini biasanya mencakup gaji pokok atau upah, bonus, dan komisi dan terkadang tidak termasuk tip dan penggantian biaya.
Kualitas sumber daya manusia bagi rumah sakit adalah yang utama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi saat ini Sistem Jaminan Kesehatan Nasional 2014 telah diterapkan yang berimplikasi pada sistem penghitungan beban kerja dan jumlah tenaga, sistem penilaian kinerja serta sistem remunerasi. Adanya perubahan sistem pembiayaan tersebut otomastis berdampak pada mekanisme serta formula pemberian kompensasi kepada SDM di rumah sakit.
Remunerasi terdiri dari bentuk kompensasi moneter dan non-finansial yang diberikan oleh pemberi kerja. Selain gaji tetap dalam upah per jam atau gaji tahunan terdiri dari komisi, bonus (termasuk yang dibayarkan dalam bentuk saham), dan lembur, liburan, dan pembayaran sakit. Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam meningkatkan kemampuan manajemen rumah sakit dalam menyusun sistem remunerasi untuk meningkatkan komitmen SDM sehingga mampu meningkatkan kinerja, mutu layanan dan daya saing rumah sakit.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami serta meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Penyusunan Sistem Remunerasi Rumah Sakit.
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Selengkapnya Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta :
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
Narasumber
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang…
Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan - Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan…
Training Teknik Menyusun Job Analysis Job Description dan Job Design Training Teknik Menyusun Job Analysis…
Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi - Pembangunan infrastruktur di Indonesia baik dalam bentuk bangunan…
Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD TA 2025-2029 Berdasarkan Inmendagri No.2 Tahun 2025 Bimtek Penyusunan RPJMD…
Training Fundamental Risk Management Training Fundamental Risk Management - Risk Management atau Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur…