Bimtek Peraturan BKN No 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah Dan Di Luar Instansi Pemerintah

Bimtek Peraturan BKN No 1 Tahun 2020

Bimtek Peraturan BKN No 1 Tahun 2020. Dalam Peraturan ini Penugasan Khusus adalah penugasan PNS untuk melaksanakan tugas jabatan secara khusus di luar Instansi Pemerintah dalam jangka waktu tertentu. Tugas Jabatan Khusus adalah tugas jabatan yang terkait langsung dengan tugas pokok Instansi Pemerintah. Tugas Jabatan yang Bersifat Pendukung atau Administratif adalah tugas jabatan yang memberikan dukungan yang berkaitan dengan tugas pokok Instansi Pemerintah.

Penugasan PNS terdiri atas:
a. Penugasan pada Instansi Pemerintah;
b. Penugasan khusus di luar Instansi Pemerintah; dan
c. Penugasan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan Penugasan Khusus di luar Instansi Pemerintah harus memenuhi kriteria jabatan yang akan diduduki dengan ketentuan sebagai berikut:
a. memiliki kualifikasi dan kompetensi tertentu;
b. memiliki integritas dan moralitas yang baik;
c. memiliki penilaian kinerja paling rendah baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
d. memenuhi persyaratan jabatan yang akan diduduki sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan
e. dibutuhkan oleh organisasinya. jadwal bimtek kepegawaian 2022

Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah yaitu penugasan PNS pada Instansi Pemerintah yang pimpinannya tidak memiliki kewenangan mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS. Penugasan Khusus PNS yang melaksanakan tugas jabatan secara khusus di luar Instansi Pemerintah dilakukan dalam jangka waktu tertentu.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Bimtek Peraturan BKN No 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah Dan Di Luar Instansi Pemerintah.

Info Jadwal Bimtek

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Download Jadwal Bimtek

Info Bimtek Peraturan BKN No 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah Dan Di Luar Instansi Pemerintah :

Biaya Bimbingan Teknis

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga

KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kemendagri RI
  • BKN RI
  • Kemenpan RB
  • BPKP
  • Tenaga Ahli
  • Akademisi

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP

HP/WA :

Kontak Panitia PUSDIKLAT LSMAP

Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

Download Formulir Pendaftaran

Tinggalkan Balasan