Bimtek Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023


Bimtek Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 – Pengelolaan Angka Kredit,  Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional sesuai Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 merupakan  tindak lanjut dari diterbitkannya Permenpan dan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional serta Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Dengan diterbitkannya kedua peraturan tersebut, berdampak pada adanya beberapa mekanisme baru pengelolaan kenaikan pangkat pejabat fungsional, salah satunya terkait penetapan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional sehingga proses pengelolaan kenaikan pangkat pejabat fungsional berjalan dengan lancar. Target yang perlu segera dilakukan  adalah harus segera dilakukan proses perubahan Penetapan Angka Kredit (PAK) konvensional ke model integrasi, dilanjutkan dengan proses konversi angka kredit dari penilaian kinerja.

Bimtek Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023

Bimtek Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023

Selaras dengan penetapan peraturan tersebut, saat ini Direktorat Jabatan ASN telah menyiapkan aplikasi DISPAKATI (Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Konvensional Ke Integrasi). Aplikasi tersebut berguna untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah dan/atau instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit. Penyesuaian ini dilakukan agar angka kredit pejabat fungsional sebelumnya dapat dikumulatifkan dengan angka kredit konversi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami serta meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema : Bimtek Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Jadwal Bimtek Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023

Pilihan Kelas Pelaksanaan :

  1. Tatap Muka di Hotel
  2. Online Zoom
  3. In House Training

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Download Jadwal Bimtek

Info Bimtek Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 :

Biaya Bimbingan Teknis

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Biaya Bimtek secara online zoom sebesar @Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah)

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga

KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kemendagri RI
  • BKN RI
  • BPKP
  • Tenaga Ahli
  • Praktisi
  • Akademisi

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP

HP/WA :

Kontak Panitia PUSDIKLAT LSMAP

Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

Download Formulir Pendaftaran

Tinggalkan Balasan