Bimtek Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas


Bimtek Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas

Bimtek Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas

Bimtek Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas – Sesuai Amanat Permenkes No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas akan diakreditasi setiap 3 tahun sekali. Beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi Puskesmas yang akan melakukan penilaian akreditasi ulang atau Reakreditasi diantaranya adalah :

  1. Penilaian akreditasi dilaksanakan paling lambat 1 bulan sebelum masaberlaku sertifikat habis.
  2. Rekomendasi yang diberikan oleh surveyor pada survey sebelumnya sudah ditindaklanjuti seluruhnya.
  3. Semua dokumen regulasi yang disusun sudah memenuhi persyaratan tata naskah.
  4. Semua dokumen regulasi minimal sudah direview satu kali dan jika diperlukan dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan dan perubahan peraturan perundangan (jika ada).
  5. Telusur akan difokuskan pada implementasi setahun terakhir (tidak menutup kemungkinan meluas telusur tahun-tahun sebelumnya).
  6. Proses pengajuan sama dengan proses pengajuan survei yang pertama.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama bertugas
memberikan kajian dan rekomendasi kepada Menteri dalam rangka penetapan lembaga independen penyelenggara Akreditasi.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami serta meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i)  untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas.

Info Jadwal Bimtek Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Download Jadwal Bimtek

Info Bimtek Persiapan Survei Ulang (Re Akreditasi) Puskesmas :

Biaya Bimbingan Teknis

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Biaya Bimtek secara online zoom sebesar @Rp. 2.000.000 ( Dua Juta Rupiah )

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga

KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kemendagri RI
  • Kemenkes RI
  • BPKP
  • Tenaga Ahli
  • Praktisi
  • Akademisi

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP

HP/WA :

Kontak Panitia PUSDIKLAT LSMAP

Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

Download Formulir Pendaftaran

Tinggalkan Balasan