Info Bimtek/ Pelatihan Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara

Bimtek Pertambangan Mineral dan Batu BaraBimtek Pertambangan Mineral dan Batu BaraPelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Pada Bulan Mei 2018, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara (Permen ESDM 26/2018) sebagai peraturan pelaksanaan pasal-pasal peraturan perundang-undangan terkait kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan minerba, beberapa di antaranya adalah Pasal 95 huruf a dan Pasal 96 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kaidah pertambangan yang baik secara khusus dikelompokkan berdasarkan jenis kegiatan yang dijalankan oleh beberapa pemegang izin, yaitu:

  1. Bagi Pemegang IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi, Kaidah teknik pertambangan yang baik meliputi pelaksanaan aspek: a) teknis pertambangan; b) konservasi Mineral dan Batubara; c) keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan; d) keselamatan operasi pertambangan; e) pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, Reklamasi, dan Pascatambang, serta Pascaoperasi; dan f) pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang bangun, pengembangan, dan penerapan teknologi pertambangan.
  2. Bagi Pemegang IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian, tata kelola pengusahaan Pengolahan dan/atau Pemurnian meliputi pelaksanaan aspek: a) pemasaran; b) keuangan; c) pengelolaan data; d) pemanfaatan barang, jasa dan teknologi; e) pengembangan tenaga kerja teknis pertambangan; f) tanggung jawab sosial dan lingkungan; dan g) jumlah, jenis, dan mutu hasil usaha Pengolahan dan/atau Pemurnian.
  3. Bagi Pemegang IUJP atau Izin Usaha Jasa Pertambangan, kaidah teknik usaha jasa pertambangan yang baik meliputi: a) upaya pengelolaan lingkungan hidup, keselamatan pertambangan, konservasi Mineral dan Batubara, dan teknis pertambangan sesuai dengan bidang usahanya; dan b) kewajiban untuk mengangkat penanggung jawab operasional sebagai pemimpin tertinggi di lapangan.
  4. Yang terakhir, Pemegang IPR atau Izin Pertambangan Rakyat wajib menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dan tata kelola pengusahaan pertambangan sesuai dengan kegiatannya

Para pemegang izin sebagaimana tersebut di atas yang tidak mematuhi atau melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif berupa: peringatan tertulis,  penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha dan/atau pencabutan izin.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Bimtek Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Download Jadwal Bimtek

Info Bimtek Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara :

Biaya Bimbingan Teknis

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga

KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kemendagri RI
  • Kemenkeu RI
  • BPKP
  • Tim Ahli
  • Akademisi

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP

HP/WA :

Kontak Panitia PUSDIKLAT LSMAP

Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

Download Formulir Pendaftaran

jadwal bimtek pertambangan 2022, info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022

Tinggalkan Balasan