Bimtek Sosialisasi PP No. 72 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016.
Berdasarkan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang antara lain mengatur inspektorat Daerah dan rumah sakit Daerah. Dalam perkembangannya, pengaturan inspektorat Daerah belum mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dan pengaturan rumah sakit Daerah belum mampu mendukung penyelenggaraan
pelayanan kesehatan.
Dalam PP No. 72 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 Inspektorat Daerah dalam pelaksanaan tugasnya membantu kepala Daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah, belum mampu independen dan objektif untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang dibuktikan dengan masih tingginya angka tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Daerah.
Rumah sakit Daerah sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks, memerlukan kebijakan khusus untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pengaturan rumah sakit Daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah belum mampu menjamin terwujudnya tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang bersifat otonom dalam pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian, sehingga dalam praktiknya memberi dampak pada penurunan mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Berdasarkan pertimbangan di atas, Peraturan Pemerintah ini ditujukan untuk memperkuat peran dan kapasitas irrspektorat Daerah agar lebih independen dan objektif daiam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam rangka meningkatkan kinerja layanan rumah sakit Daerah, Peraturan Pemerintah ini mengatur rumah sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional melalui pemberian otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Sosialisasi PP No. 72 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016.
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
Narasumber
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022, jadwal bimtek tahun 2022
Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang…
Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan - Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan…
Training Teknik Menyusun Job Analysis Job Description dan Job Design Training Teknik Menyusun Job Analysis…
Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi - Pembangunan infrastruktur di Indonesia baik dalam bentuk bangunan…
Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD TA 2025-2029 Berdasarkan Inmendagri No.2 Tahun 2025 Bimtek Penyusunan RPJMD…
Training Fundamental Risk Management Training Fundamental Risk Management - Risk Management atau Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur…