Info Bimtek Renstra dan Renja Sekretariat DPRD

Bimtek Renstra dan Renja Sekretariat DPRD

Bimtek Renstra dan Renja Sekretariat DPRD

Bimtek Renstra dan Renja Sekretariat DPRD

Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Renstra dan Renja Sekretariat DPRD.

Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENJA PERUBAHAN SKPD) Sekretariat DPRD
merupakan tahapan proses perencanaan kegiatan tahunan yang mengacu pada kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENSTRA-SKPD) yang berisi Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Sekretariat DPRD dan Capaian Renstra, Analisis Kinerja Pelayanan
Sekretariat DPRD, Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD, Review terhadap Rancangan Awal RKPD, Penelaahan Program dan Usulan Kegiatan Masyarakat.

Landasan Hukum :

  1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
  2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah.

DPRD sebagai lembaga legislatif yang merupakan wakil rakyat dalam penyampaian aspirasinya, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dibantu oleh Sekretariat DPRD. Sekretariat DPRD memiliki tugas pokok dan fungsi memberikan pelayanan administrasi kepada Anggota DPRD. Oleh karena itu, Sekretariat DPRD dituntut berperan aktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, sebagai salah satu faktor pendukung dalam keberhasilan tugas dan fungsi lembaga DPRD sebagai instrument penting yang menyalin mekanisme check and balances antara kepala daerah dan DPRD.

Untuk itu, Program dan kegitan utama pada Sekretariat DPRD adalah program dan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung peningkatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Bimtek Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Renstra dan Renja Sekretariat DPRD.

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Download Jadwal Bimtek

Info Bimtek Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Renstra dan Renja Sekretariat DPRD.

Biaya Bimbingan Teknis

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga

KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kemendagri RI
  • BAPPENAS
  • Kemenkeu RI
  • BPKP

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP

HP/WA :

Kontak Panitia PUSDIKLAT LSMAP

Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

Download Formulir Pendaftaran

info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022

Tinggalkan Balasan