Info Bimtek/ Diklat Reviu Atas RPJMD dan Renstra

Bimtek Reviu Atas RPJMD dan Renstra

Bimtek Reviu Atas RPJMD dan Renstra

Bimtek Reviu Atas RPJMD dan RenstraRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.

Dalam Permendagri No.9 Tahun 2018 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat dengan Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode 5 (lima) tahun.

Reviu dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut Reviu adalah penelaahan atas penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen rancangan akhir RPJMD dan rancangan akhir Renstra-Perangkat Daerah telah disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang ditetapkan. Sebagai upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah yang berkualitas dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah.

Lingkup reviu meliputi:
a. RPJMD; dan
b. Renstra Perangkat Daerah.

Reviu atas RPJMD dilaksanakan dengan melakukan pengujian atas:

  1. keterhubungan dan kesesuaian Program dengan Misi, Tujuan, Sasaran, Arah Kebijakan Strategi dalam Dokumen RPJMD;
  2. konsistensi Antar Bab dalam Dokumen RPJMD;
  3. pengintegrasian hasil Musrenbang RPJMD daerah dalam dokumen RPJMD;
  4. keselarasan antara dokumen RPJMD dengan dokumen RTRW;
  5. keselarasan antara dokumen RPJMD dengan dokumen RPJMN;
  6. keterhubungan dan kesesuaian antara Dokumen RPJMD dengan Dokumen RPJPD;
  7. pengintegrasian KLHS ke dalam Dokumen RPJMD; dan
  8. keselarasan antara Dokumen RPJMD daerah Kabupaten Kota dengan Dokumen RPJMD daerah Provinsi untuk reviu atas RPJMD kabupaten/kota.

Reviu atas Renstra Perangkat Daerah dilaksanakan dengan melakukan pengujian atas:

  1. keterhubungan dan kesesuaian Program dan Kegiatan dengan Tujuan, dan Sasaran Perangkat Daerah dalam Dokumen Renstra Perangkat Daerah; dan
  2. konsistensi dan Keterhubungan antara Dokumen Renstra Perangkat Daerah dengan Dokumen RPJMD.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Bimtek Reviu Atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA).

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Download Jadwal Bimtek

Info Bimtek Reviu Atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) :

Biaya Bimbingan Teknis

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga

KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kemendagri RI
  • Kemenkeu RI
  • BPKP
  • Tim Ahli
  • Akademisi

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP

HP/WA :

Kontak Panitia PUSDIKLAT LSMAP

Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

Download Formulir Pendaftaran

jadwal bimtek reviu rpjmd 2022, info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022

Tinggalkan Balasan