Bimtek Reviu RKA Pemda Dengan Implementasi SIPD-RI
Bimtek Reviu RKA Pemda Dengan Implementasi SIPD-RI – Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemda Peran APIP provinsi/kabupaten/kota dalam proses perencanaan penganggaran adalah mendorong SKPD agar meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan penganggaran untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas, serta efektif dan efisien dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah.
Peningkatan kualitas APBD serta penjaminan konsistensi dan keterpaduan perencanaan penganggaran dilakukan APIP melalui pelaksanaan reviu dokumentrencana pembangunan tahunan yaitu RKPD dan Renja-SKPD serta reviu dokumenanggaran tahunan daerah yaitu KUA, PPAS, dan RKA-SKPD. Pelaksanaan reviu harus mampu menjamin proses perencanaan penganggaran patuh terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran.
Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri memerintahkan percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana telah diatur dalam Permendagri 70/2019. Ketentuan yang harus ditindaklanjuti oleh daerah diantaranya, melakukan langkah-langkah percepatan melalui integrasi proses peryusunan perencanaan pembangunan daerah, dan pengelolaan keuangan daerah, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pada satu platform sistem informasi pemerintahan daerah.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami serta meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema : Reviu RKA Pemda Dengan Implementasi SIPD-RI.
Jadwal Bimtek Reviu RKA Pemda Dengan Implementasi SIPD-RI
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek Reviu RKA Pemda Dengan Implementasi SIPD-RI :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Bimtek secara online zoom sebesar @Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
*Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan durasi Bimtek yang dilaksanakan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kemendagri RI
- Kemenkeu RI
- BPKP
- Tenaga Ahli
- Praktisi
- Akademisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com