Info Bimtek/ Pelatihan Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD
Bimtek SPI BLUD – Pembentukan dan Penguatan SPI BLUD.
Satuan Pengendalian Internal atau yang lebih dikenal dengan SPI adalah fungsi yang wajib dimiliki oleh BLU/BLUD dalam menjamin akuntabilitas dan membantu manajemen dalam usaha mencapai tujuan organisasi.
Dalam PMK 200/2017, Pemimpin BLU menetapkan dan melaksanakan sistem pengendalian intern. Untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian intern tersebut Pemimpin BLU membentuk Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang merupakan unit kerja BLU serta melaksanakan fungsi pengawasan. Pengaturan SPI pada BLU mengikuti praktik terbaik (best practice) yang sedang berkembang di dunia pengawasan intern.
Satuan Pengawas internal (SPI) sesuai Permendagri 79 tahun 2018 dibentuk untuk pengawasan dan pengendalian internal terhadap kinerja pelayanan, keuangan dan pengaruh lingkungan sosial dalam menyelenggarakan praktek bisnis yang sehat. SPI ini berkedudukan langsung di bawah pemimpin dan untuk membantu pemimpin dalam pengawasan internal.
Agar fungsi ini bisa terbentuk dan berjalan dengan baik diperlukan pemahaman tata aturan, tugas pokok dan fungsi serta teknik-teknik dalam pengendalian internal. SPI perlu menjalankan prosedur-prosedur audit yang sudah diatur dalam standar audit intern. Karna hal itu, Pengetahuan mengenai pembentukan dan penguatan SPI perlu diketahui oleh manajemen BLU/BLUD.
Tujuan dan Materi Bahasan Bimtek SPI BLUD
Tujuan
- Memahami peran dan fungsi Satuan Pengendalian Internal sesuai aturan dan standar-standar lain yang berlaku.
- Memperkuat peran SPI lewat Piagam Audit Internal dan Pedoman Audit Internal.
- Menyusun perencanaan penugasan.
- Melaksanakan prosedur dan teknik-teknik audit di pekerjaan lapangan.
- Menyusun kertas kerja pemeriksanaan.
- Menganalisa temuan.
- Menyusun laporan audit dan rencana tindak lanjut.
Materi Bahasan :
- Pengelolaan Keuangan BLUD dan Tugas Pokok dan Fungsi SPI BLUD
- Ruang Lingkup Pekerjaan dan Kompetensi SPI
- Pembentukan SPI & Penyusunan Pedoman Audit Internal, Perencanaan Tahunan SPI
- Perencanaan Penugasan SPI
- Prosedur dan teknik review dan audit keuangan internal
- Penyusunan Kertas kerja dan pelaporan temuan
- Review Kinerja BLUD dan Audit kepatuhan
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan BLUD Provinsi, kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Pembentukan dan Penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) BLUD
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek/ Pelatihan Pembentukan dan Penguatan Satuan Pengendali Internal (SPI) BLUD :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kemendagri RI
- BPKP
- Konsultan
- Tim Ahli BLUD
- Akademisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Formulir Pendaftaran Bimtek
jadwal bimtek spi blud 2022, info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022, bimtek spi blud 2022