Bimtek UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Bimtek UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan – UU No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan diciptakan sebaik mungkin melalui transformasi kesehatan indonesia agar masyarakat Indonesia lebih dekat dengan visi misi Indonesia sehat yaitu menaikkan derajat kesehatan setinggi-tingginya melalui aspek rumah sakit dan puskesmas. perubahan Rencana menuju transformasi kesehatan tidak semulus yang diinginkan. Transformasi kesehatan mendapatkan hambatan seperti akses pelayanan kesehatan primer di masyarakat masih menjadi isu, mempengaruhi Upaya pencegahan dan penanganan dini penyakit. Kurangnya kapasitas di pelayanan rujukan rumah sakit juga menjadi hambatan serius, menghambat akses terhadap perawatan tingkat lanjut. Selain itu, ketahanan kesehatan Indonesia yang lemah menciptakan rentan terhadap wabah penyakit dan krisis Kesehatan.
Terjadinya ketimpangan ini, membuat transformasi sistem kesehatan butuh regulasi hukum agar dapat berdiri dengan kokoh dan berjangka panjang. Maka dari itu, muncullah Undang-Undang No. 17 tahun 2023 yang terdiri dari 20 bab dengan pasal sebanyak 458. Diharapkan dengan pembentukan undang-undang terbaru ini, yang sebelumnya hukum kesehatan kita tidak koheren antara satu sama lain dikarenakan perbedaan jangka lama penulisan, menjadi satu kesatuan undang-undang yang saling menguatkan khususnya di dunia Kesehatan. Manfaat UU ini bagi pasien adalah khususnya pada perubahan dari layanan primer menjadi promosi atau edukasi dan preventif atau pencegahan.
Tujuan Penyelenggaraan Bimtek untuk memberikan pembekalan kepada penyelenggara fasilitas kesehatan agar memiliki pengetahuan utama untuk meningkatkan akses dan pelayanan terhadap kesehatan dan melalui bimtek ini pemahaman tentang transformasi kesehatan mulai dari layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pendanaan, layanan sumber daya manusia, hingga teknologi kesehatan di posyandu, puskesmas, dan pelayanan primer lainnya meningkat.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema : Bimtek Diberlakukannya UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Khususnya Pada Implikasi Penyelenggaraan Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas.
Jadwal Bimtek UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas (Penginapan 4 Hari 3 Malam) : @Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Bimtek secara online zoom sebesar @Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
*Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan durasi Bimtek yang dilaksanakan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kementerian
- Praktisi
- Akademisi
- Konsultan
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com