Kepada YTH,
Di Seluruh Indonesia
Pendahuluan
Aset BMD merupakan sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah/ Masyarakat dengan melihat manfaat ekonomi di masa depan yang akan diperoleh, Manajamen Aset merupakan metode yang diterapkan dengan melihat sasaran yang dicapai seperti: Eksistensi, Kelengkapan, Hak, Penelitian, Penyalinan dan Pengungkapan. Dalam hal ini manajemen aset,diterapkan konsep pengamatan aset dimana setiap pegawai dan pejabat yang bertanggung jawab atas aset daerah untuk memelihara, mengawasi, dan menatausahakan aset daerah agar keberadaannya secara administrasi maupun fisik dalam keadaan baik, utuh, tidak rusak dan tidak hilang Aset Daerah erat kaitannya dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Fungsional, Kepastian Hukum, transparansi dan keterbukaan, Efisiensi, Akuntabilitas serta kepastian Nilai sebagai asasnya.
Dalam Permendagri No. 108 Tahun 2016 yang dimaksud Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli
atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Penggolongan adalah kegiatan untuk menetapkan secara sistematik ke dalam akun, kelompok, jenis, objek,rincian objek, sub rincian objek dan subsubrincian objek. Kodefikasi Barang adalah pemberian kode barang milik daerah sesuai dengan penggolongan masing-masing barang milik daerah.
Ruang lingkup Peraturan Menteri No. 108 Tahun 2016 adalah:
a.Kodefikasi barang;
b.Kode lokasi; dan
c. Kode register
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Sosialisasi Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan Permendagri No. 108 Tahun 2016 Tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
Narasumber
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
info bimtek aset tahun 2022, jadwal bimtek aset tahun 2022, info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022, jadwal bimtek tahun 2022
Contents
Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang…
Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan - Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan…
Training Teknik Menyusun Job Analysis Job Description dan Job Design Training Teknik Menyusun Job Analysis…
Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi - Pembangunan infrastruktur di Indonesia baik dalam bentuk bangunan…
Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD TA 2025-2029 Berdasarkan Inmendagri No.2 Tahun 2025 Bimtek Penyusunan RPJMD…
Training Fundamental Risk Management Training Fundamental Risk Management - Risk Management atau Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur…