Info Bimtek/ Diklat Implementasi Permendagri RI Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Kepada YTH,
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)
- Camat, Kades, Kepala Kampung/ Distrik
- Direktur/ Kepala BLUD, RSUD, Puskesmas
Di Seluruh Indonesia
Bimtek/ Diklat Implementasi Permendagri RI Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pendahuluan
Permendagri RI No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah tujuan pembangunan daerah sangat memerlukan banyak faktor, mulai dari proses pembangunan daerah yang dimulai dari perencanaan pengembangan proses penganggaran. Untuk itu, diperlukan konsistensi perencanaan dan penganggaran khusus untuk pembangunan daerah saat ini yaitu daerah sendiri yang membangun daerah bukan hanya pusat pembangunan daerah.Untuk membuat perencanaan keberlanjutan dan penganggaran, diperlukan aplikasi yang digunakan sebagai jembatan dalam proses pembuatan tersebut.
Kodefikasi dan nomenklatur pembangunan dan keuangan daerah diharapkan dapat menjadi instrumen yang disetujui sementara itu, untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah membuat peta jalan yang terdiri dari perencanaan pembangunan dan penganggaran; mengatur nomenklatur program dan kegiatan; pembaharuan program database dan kegiatan dalam aplikasi perencanaan dan penganggaran (e-planning dan e-budgeting); e-perencanaan perencanaan pembangunan daerah melalui aplikasi; e-budgeting.
Materi Bahasan
- Implikasi Pemutakihran Kode Dan Nomenklatur Perencanaan Pembagunan Keuangan Daerah
- Tujuan Klasifikasi, Kode Dan Nomenklatur Perencanaan Pembagunan Keuangan Daerah
- Penyususnan Klasifikasi Kode Dan Nomenklatur Perencanaan Pembagunan Keuangan Daerah
- Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Implementasi Permendagri RI Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek Implementasi Permendagri RI Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kemendagri RI
- Kemenkeu RI
- BPKP
- Tim Ahli
- Akademisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Formulir Pendaftaran Bimtek
info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022, jadwal bimtek tahun 2022
Contents
- 1 Info Bimtek/ Diklat Implementasi Permendagri RI Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
- 1.1 Bimtek/ Diklat Implementasi Permendagri RI Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
- 1.2 Info Bimtek Implementasi Permendagri RI Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah :
- 1.3 Pendaftaran Bimtek
- 1.4 HP/WA :
- 1.5 Formulir Pendaftaran Bimtek