Info Bimtek/ Diklat Penyusunan Aspirasi Masyarakat Dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD

Info Diklat DPRD Penyusunan Aspirasi Masyarakat Dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD Dalam E-Planing dan E-Budgeting DPRD

Kepada YTH,

  • Ketua DPRD
  • Sekretaris DPRD/ Sekwan

Di Seluruh Indonesia

Info Diklat DPRD – Penyusunan Aspirasi Masyarakat Dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD Dalam E-Planing dan E-Budgeting DPRD


Pendahuluan

Jika dilihat dari Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Tata Tertib DPRD. Maka dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi beberapa kali perubahan regulasi.

PP 1/2001 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang selanjutnya di diganti menjadi PP 25/2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan PP 25/2004 direvisi menjadi PP 53/2004 serta sekarang yang masih berlaku PP 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pasal 25(e) PP 1/2001 DPRD mempunyai kewajiban: memperhatikan dan menyalurkan aspirasi, menerima keluhan dan pengaduan masyarakat, serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaikan.

Selanjutnya , Pasal 36 (f) PP 25/2004 menyatakan Anggota DPRD mempunyai kewajiban: menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat;

Dan Pasal 55 PP 16/2010, Badan Anggaran mempunyai tugas: memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD  (pokir) kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD.

Jadi pada prinsipnya sejak awal sudah ada tugas DPRD maupun anggota DPRD terkait dengan aspirasi masyarakat. Tetapi era PP 16/2010 hal tersebut dipertegas dari sisi ruang lingkup dan pelaksananya yaitu menjadi tugas Badan Anggaran.

E-Planning dan E-Budgeting merupakan sebuah sistem dengan menggunakan teknologi. Dimana yang tadinya penyusunan sebuah program dan anggaran dilakukan secara konvensional, sekarang dilakukan melalui sebuah teknologi informasi. Hal ini tentu cukup baik untuk sebuah transparansi.

Info Bimtek/ Diklat Penyusunan Aspirasi Masyarakat Dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD Dalam E-Planing dan E-Budgeting DPRD :

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Download Jadwal Bimtek

Biaya Bimbingan Teknis

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga

KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kemendagri RI
  • Kemenkeu RI
  • BPKP
  • Tim Ahli
  • Akademisi

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP

HP/WA :

Kontak Panitia PUSDIKLAT LSMAP

Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

Download Formulir Pendaftaran

info diklat dprd 2022, jadwal bimtek dprd 2022

Tinggalkan Balasan