Info Bimtek/ Diklat Paradigma Baru Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah BMD / Aset Daerah  yang Lebih Tertib, Akuntabel, dan Transparan

Bimtek/ Diklat Aset Pengelolaan Barang Milik Daerah BMD / Aset Daerah yang Lebih Tertib, Akuntabel, dan Transparan

Bimtek/ Diklat Paradigma Baru Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah BMD / Aset Daerah  yang Lebih Tertib, Akuntabel, dan Transparan


 

Bimtek/ Diklat Paradigma Baru Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah BMD / Aset Daerah  yang Lebih Tertib, Akuntabel, dan Transparan Perubahan paradigma baru pengelolaan aset barang milik negara/ Daerah BMD yang ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2006 yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, telah memunculkan optimisme baru best practices dalam penataan dan pengelolaan aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan kedepannya.

Pengelolaan aset negara yang professional dan modern dengan mengedepankan good governance di satu sisi diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan negara dari masyarakat /stakeholder. Pengelolaan aset negara dalam pengertian yang dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2006 tidak hanya mencakup masalah administratif semata tetapi lebih pada bagaimana menangani aset negara yaitu melalui meningkatkan efisiensi, efektifitas dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset. Lingkup pengelolaan aset Negara mencakup Pengelolaan barang milik daerah yang dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pengelolaan BMD dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Siklus pengelolaan BMD meliputi:

  • perencanaan kebutuhan dan penganggaran,
  • pengadaan,
  • penerimaan,
  • penyimpanan dan penyaluran,
  • penggunaan, penatausahaan,
  • pemanfaatan,
  • pengamanan dan pemeliharaan,
  • penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan tuntutan ganti rugi, (Permendagri nomor 17 tahun 2007).

Pengelolaan BMD saat ini tidak lagi sekedar administratif semata, melainkan lebih maju lagi
yakni bagaimana meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan menciptakan nilai tambah. Semua itu
akan terwujud melalui pengelolaan BMD yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan.
Pengaturan dalam rangka pengelolaan terhadap BMD mengacu kepada Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014. Sedangkan peraturan yang lebih teknis dalam pelaksanaan
Pengelolaan BMD masih mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Paradigma Baru Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah BMD / Aset Daerah  yang Lebih Tertib, Akuntabel, dan Transparan.

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Download Jadwal Bimtek

Info Bimtek Paradigma Baru Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah BMD / Aset Daerah  yang Lebih Tertib, Akuntabel, dan Transparan :

Biaya Bimbingan Teknis

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga

KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kemendagri RI
  • Kemenkeu RI
  • BPKP
  • Tim Ahli
  • Akademisi

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP

HP/WA :

Kontak Panitia PUSDIKLAT LSMAP

Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

Download Formulir Pendaftaran

jadwal bimtek aset bmd 2022, info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022, jadwal bimtek tahun 2022

Tinggalkan Balasan