Bimtek Pedoman Keprotokolan Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2024

Bimtek Pedoman Keprotokolan Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2024 – Keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat; baik yang berlaku di Pemerintahan Pusat (dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri) dan Pemerintahan Daerah di Daerah agar penyelenggaraan keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah terlaksana secara tertib, teratur, profesional, dan akuntabel dibutuhkan Pedoman keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah; mengingat selama ini penyelenggaraan keprotokolan masih mempedomani UU No 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan jo. PP No. 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU No 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Bimtek Pedoman Keprotokolan Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2024

Bimtek Pedoman Keprotokolan Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2024

Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah yang mulai berlaku sejak ditetapkan yaitu pada tanggal 11 Oktober 2024.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema : Bimtek Pedoman Keprotokolan Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2024.

Jadwal Bimtek Pedoman Keprotokolan Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2024

Pilihan Kelas Pelaksanaan :

  1. Tatap Muka di Hotel
  2. Online Zoom
  3. In House Training

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Download Jadwal Bimtek

Info Bimtek Pedoman Keprotokolan Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2024 :

Biaya Bimbingan Teknis

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas (Penginapan 4 Hari 3 Malam) : @Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Biaya Bimtek secara online zoom sebesar @Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

*Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan durasi Bimtek yang dilaksanakan

Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga

KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Kemendagri RI
  • Kemenkeu RI
  • BPKP
  • Praktisi
  • Akademisi

Pendaftaran Bimtek

Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP

HP/WA :

Kontak Panitia PUSDIKLAT LSMAP

Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com

Formulir Pendaftaran Bimtek

Download Formulir Pendaftaran

Tinggalkan Balasan