Info Jadwal Bimtek/ Pelatihan Pengelolaan Manajemen Aset Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Pelatihan Pengelolaan Manajemen Aset BLUD

Pelatihan Pengelolaan Manajemen Aset BLUD Badan Layanan Umum Daerah

Kepada YTH,

  • Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)
  • Camat, Kades, Kepala Kampung/ Distrik
  • Direktur/ Kepala BLUD, RSUD, Puskesmas

Di Seluruh Indonesia

Aset Badan Layanan Umum (BLU) menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2016 adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh BLU sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh serta dapaat diukur dalam satuan uang, dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.

Hasil aset yang dikelola oleh BLU digunakan sepenuhnya untuk menyelenggarakan kegiatan BLU dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Masing-masing BLU yang berada di bawah kementerian dan lembaga memiliki aset. Aset yang dimiliki BLU tersebut merupakan milik negara. Untuk itu, BLU wajib memanfaatkan aset yang dimilikinya secara efektif dan efisien dengan harapan akan meningkatkan layanannya kepada masyarakat.

Banyak aset di rumah sakit yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya dikarenakan minimnya biaya pemeliharaan dan beberapa aset yang sudah rusak. Selain itu, masih banyak aset di rumah sakit yang tidak ada nilainya karena aset terebut didapat dari proses hibah dari organisasi nirlaba asing (NGO) dan dari lembaga lainnya. Barang yang sudah rusak, hendaklah dihapuskan dari pembukuan. Penghapusan merupakan salah satu bagian yang ada di Permendagri No. 19 Tahun 2016.

Menurut Permendagri No. 19 Tahun 2016, Penghapusan adalah tindakan menghapus barang milik daerah dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang  dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.

Informasi Pelatihan Pengelolaan Manajemen Aset Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) :

Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!

Download Jadwal Bimtek

Biaya Bimbingan Teknis

Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta

  • Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )

Fasilitas Bimbingan Teknis

  • Bahan Ajar/ Modul
  • Seminar Kit
  • Sertifikat
  • Tas
  • Konsumsi dan Coffe Break
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Narasumber

  • Tim Ahli BLUD
  • Kemendagri RI
  • Akademisi

Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretriat Pusdiklat LSMAP

HP/WA :

Kontak Panitia PUSDIKLAT LSMAP

 

Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com

 

Formulir Pendaftaran Bimtek

Download Formulir Pendaftaran

pelatihan pengelolaan manajemen aset blud tahun 2022, jadwal pelatihan aset blud 2022

Tinggalkan Balasan