Info Bimtek Camat Selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah PPAT
Kepada YTH,
Di Seluruh Indonesia
Pendahuluan
Camat selaku PPAT dan sebagai kepala wilayah banyak berperan untuk menanggulangi jual beli tanah di bawah tangan. Kewenangan camat selaku pejabat pembuat akta tanah sementara dalam melaksanakan peralihan hak atas tanah yaitu sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun berdasarkan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Perbuatan hukum yang dimaksud yaitu jual-beli, tukar menukar, hibah, pemasukan perusahaan, pembagian hak bersama. Demikian dalam mengatasi permasalahan peralihan hak atas tanah melalui camat selaku pejabat pembuat akta tanah sementara.
Dalam melakukan transaksi tanah menghadirkan kepala desa untuk menjadi saksi, karena tanah-tanah yang belum bersertifikat/masih Petuk D atau berupa Buku C harus dibuktikan oleh kepala desa dengan dengan pengecekan data di kelurahan. Sementara itu, dalam membuat akta jual beli yaitu dengan memproses semua data dengan mengolah peralihan hak atas tanah, kemudian mendaftarkan ke kantor pertanahan dalam waktu 7 hari sejak akta jual beli ditandatangani. Apabila ada warga yang melaporkan bahwa tanahnya sudah dijual tanpa lewat PPAT, Camat akan menyarankan agar segera di balik nama lewat PPAT.
Sehubungan dengan hal tersebut kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema : Peningkatan Tupoksi Camat Selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Dalam Pertanahan.
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
Narasumber
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
info bimtek camat tahun 2022, jadwal bimtek camat 2022, jadwal bimtek ppat tahun 2022, info bimtek 2022, jadwal bimtek 2022, info jadwal bimtek 2022, jadwal bimtek tahun 2022
Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang…
Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan Training Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan - Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan…
Training Teknik Menyusun Job Analysis Job Description dan Job Design Training Teknik Menyusun Job Analysis…
Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi Bimtek Hukum Kontrak Konstruksi - Pembangunan infrastruktur di Indonesia baik dalam bentuk bangunan…
Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD TA 2025-2029 Berdasarkan Inmendagri No.2 Tahun 2025 Bimtek Penyusunan RPJMD…
Training Fundamental Risk Management Training Fundamental Risk Management - Risk Management atau Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur…