Bimtek Pengelolaan Hasil Pengawasan Berbasis Komputer LAN
Bimtek Pengelolaan Hasil Pengawasan Berbasis Komputer LAN – Akuntabilitas Keuangan Negara/Daerah, kini sudah menjadi tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap unit kerja dan pucuk pimpinan organisasi pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Hal ini tentunya harus di respon oleh Pemerintah dengan sebaik-baiknya melalui berbagai upaya yang tepat dan cepat.
Pemerintah telah melakukan penyempurnaan-penyempurnaan kebijakan untuk mempermudah dan memperjelas hak dan kewajiban setiap pejabat di lingkungan Pemda khususnya di Lembaga Pengawsan Daerah (Inspektorat) dengan berbagai peraturan antara lain PP60 tahun 2008 tentang SPIP, Pembinaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dilakukan berdasarkan Permenpan No. 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dilingkungan instansi pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 menetapkan kegitan pengawasan APIP mencakup kegiatan Peningkatan kapasitas APIP, kegiatan asistensi/pendampingan, kegiatan reviu, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi, dan kegiatan Pemeriksaan/Audit. MenPAN telah menetapkan kewajiban bagi Inspektorat/Lembaga Pengawasan Intern Pemerintah dan SPI untuk melaporkan hasil-hasil pengawasannya berdasarkan Permenpan 42 Tahun 2011.
Lembaga Pengawasan intern pemerintah juga dituntut untuk meningkatkan kapabilitasnya dari Level 1, ke Level 2 dan 3. Ini tentunya membutuhkan Efford yang lebih baik melalui peningkatan SDM, peningkatan methode kerja, sarana dan prasarana Pengawasan yang memadai bagi seluruh Lembaga Pengawasan Intern.
Dari hasil pelaksanaan pengawasan/Audit tersebut tentunya banyak dokumen yang diproduk atau diperoleh yang berupa penerbitan Surat Tugas, Penerbitan LHA/Temuan/Saran /Rekomendasi, dan Dokumen Tindak Lanjut dari Obyek pemeriksaan/Auditan dan sebagainya..
Sebagai lembaga pengawasan, tentu sangat mengedepankan keamanan dokumen/surat-surat, kecepatan akses kembali dokumen surat-surat/Laporan/ Tindak lanjut, dan keakuratan data temuan/tindak lanjut tersebut. Selain itu, mengingat banyaknya dokumen dari waktu ke waktu selalu bertambah dan harus dimaintain/dipelihara terus-menerus, maka hal ini akan menimbulkan banyak kelemahan dan tentunya sudah selayaknya melakukan pengendalian manajemen pengawasan tersebut menggunakan teknologi komputer (berbasis Komputer).
Untuk dapat mengikuti perkembangan kebijakan dan pelaksanaannya maka sudah selayaknya Para Pejabat dan Personil setiap unit kerja Inspektorat Daerah dan pejabat SKPD terkait perlu dibekali dengan pemahaman atas pengelolaan pengawasan secara komprehensif sehingga dapat :
- Meningkatkan kempetensi SDM Inspektorat Daerah dan Pemda dalam melalukan penugasan Pengawasan;
- Meningkatkan kinerja Kapabilitas Organisasi APIP dan individu di lingkungan Inspektorat;
- Meningkatkan/mempertahankan opini Laporan Keuangan WTP Pemda;
- Mendokumentasikan SP/ST, Hasil Audit/Pengawasan, Rekomendasi dan Tindak lanjut hasil Pengawasan;
- Mencegah terjadinya dan berulangnya penyimpangan yang merugikan keuangan Daerah;
- Memahami kebutuhan dokumen yang dibutuhkan dalam pengawasan dan penanganan tindak lanjut yang diperlukan.
Melalui Pengelolaan Pengawasan yang komprehensif berupa:
- Pembuatan Surat Tugas (langsung dari Aplikasi);
- Pembuatan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT);
- Daftar Surat Tugas Terbit, Daftar penerbitan laporan hasil audit;
- Daftar Laporan temuan intern per sub kelompok;
- Monitoring surat tugas yang terbit dan penyelesaian laporan hasil auditnya;
- Penyimpanan Dokumen Hasil Scan ST, LHP, Bukti TL/DMS (Versi 19.xxl);
- Pencatatan dan monitoring Temuan, rekomendasi dan TL hasil audit intern se-Pemda maupun Per Auditan;
- Pencatatan dan monitoring Temuan, rekomendasi dan tindak lanjutnya hasil audit eskternal (BPK, BPKP, Itjen dll);
- Laporan Ikhtisar Hasil Pengawasan Periodik/sewaktu-waktu;
- Monitoring rincian dan Rekapitulasi penggunaan HP per pegawai/auditor;
- Histori penugasan per pegawai/auditor, dll.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami serta meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema : Pengelolaan Hasil Pengawasan Berbasis Komputer LAN.
Jadwal Bimtek Pengelolaan Hasil Pengawasan Berbasis Komputer LAN
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek Pengelolaan Hasil Pengawasan Berbasis Komputer LAN :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Bimtek secara online zoom sebesar @Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
*Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan durasi Bimtek yang dilaksanakan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
![]()
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kemendagri
- Kemnekeu
- BPKP
- Praktisi
- Akademisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
