Bimtek Penyusunan RKA Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2023
Bimtek Penyusunan RKA Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2023 – Sejalan dengan reformasi yang terus berkembang, pada tanggal 16 Februari 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran mulai berlaku, menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010. Peraturan ini antara lain bertujuan untuk menyempurnakan dan mengakomodasi perkembangan hukum dalam mekanisme penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga yang sebelumnya diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010. Melalui telaah atas pelaksanaan penganggaran di era Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010, ditemukan kebutuhan untuk memperkuat beberapa hukum dan peraturan yang perlu menjadi peraturan setingkat Peraturan Pemerintah. Selain itu, metode dan tindak lanjut output proses dalam proses penganggaran juga perlu diperkuat untuk mencapai tujuan yang pembangunan secara lebih efisien.
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan Rencana Kerja dan Anggaran yang selanjutnya disingkat RKA adalah dokumen rencana keuangan tahunan yang mencakup RKA kementerian/lembaga, RKA Otorita lbu Kota Nusantara, dan RKA bendahara umum negara. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disingkat RKA-K/L adalah dokumen rencana keuangan tahunan yang memuat rincian kegiatan, anggaran, dan target kinerja dari masingmasing Kementerian/Lembaga, yang disusun menurut Bagian Anggaran Kementerian / Lembaga. Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat RKA-BUN adalah dokumen rencana keuangan tahunan dari Bendahara Umum Negara yang memuat rincian kegiatan, anggaran, dan target kinerja dari Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara, yang disusun menurut Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami serta meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema : Penyusunan RKA Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2023.
Jadwal Bimtek Penyusunan RKA
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek Penyusunan RKA :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Bimtek secara online zoom sebesar @Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah)
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kemendagri RI
- Kemenkeu RI
- BPKP
- Tenaga Ahli
- Praktisi
- Akademisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com