Bimtek Perhitungan Angka Kredit Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional Berdasarakan Peraturan BKN No.3 Tahun 2023 dan PermenPAN RB No.1 Tahun 2023
Bimtek Perhitungan Angka Kredit – Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh Pejabat Fungsional dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan. Hadirnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 1 Tahun 2023, Tentang Jabatan Fungsional serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara, Nomor 3 Tahun 2023 , Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, memberikan guidens dalam memahami hal hal tersebut. Pelatihan ini akan membantu memahami pentingnya ketiga elemen ini bagi PNS.
PNS yang memahami bagaimana mereka dinilai, bagaimana mereka dapat mencapai pangkat yang lebih tinggi, dan bagaimana mereka dapat mengembangkan karir mereka dalam jabatan fungsional mereka, akan lebih termotivasi dan produkti. Ini juga meningkatkan kepuasan kerja dan kinerja mereka. Untuk PNS, pemahaman tentang penghitungan angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional adalah suatu keharusan. Memiliki pengetahuan mendalam tentang ketiga aspek ini memungkinkan PNS untuk merencanakan dan mengelola karir dengan lebih efektif, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap PNS perlu berupaya memahami dan menguasai ketiga aspek ini.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka memahami serta meningkatan Kapasitas dan Kapabilitas. Maka kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi dan Pemerintahan mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema : Bimtek Perhitungan Angka Kredit Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional Berdasarakan Peraturan BKN No.3 Tahun 2023 dan PermenPAN RB No.1 Tahun 2023.
Jadwal Bimtek Perhitungan Angka Kredit
Pilihan Kelas Pelaksanaan :
- Tatap Muka di Hotel
- Online Zoom
- In House Training
Silahkan Klik Jadwal Bimtek Di Bawah Ini! Atau Tentukan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan!
Info Bimtek Perhitungan Angka Kredit :
Biaya Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi Pelaksanaan Bimtek Untuk 1 Orang Peserta
- Full Fasilitas ( Penginapan 4 Hari 3 Malam ) : @Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Bimtek secara online zoom sebesar @Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
*Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan durasi Bimtek yang dilaksanakan
Pembayaran Dapat Dilakukan Tunai Pada Saat Registrasi Di Tempat Pelaksanaan atau Transfer Ke Rekening Lembaga
KCP Jakarta Graha No. Rek: 121-00-0738303-1 A.n. Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan
Fasilitas Bimbingan Teknis
- Bahan Ajar/ Modul
- Seminar Kit
- Sertifikat
- Tas
- Konsumsi dan Coffe Break
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Bandara Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Narasumber
- Kemendagri RI
- Kemenkeu RI
- BPKP
- Tenaga Ahli
- Praktisi
- Akademisi
Pendaftaran Bimtek
Permintaan Surat Undangan Resmi Silahkan Hubungi Sekretariat Pusdiklat LSMAP
HP/WA :
Email : pusdiklatlsmap.info@gmail.com
Formulir Pendaftaran Bimtek
Contents